Selasa, 14 Juni 2016

GANTI KURIKULUM???????

Bulan ini, JUNI 2016....sudah dimulai lagi Pelatihan Calon Instruktur Nasional dan Calon Instruktur Kabupaten, untuk Kurikulum 13 pembaharuan....sama saat pertama digulirkan KURTILAS....persis...

Akhirnya para Guru pun, akan sibuk dengan persiapan-persiapan untuk menyesuaikan kurikulum tersebut, walaupun K-13 ini sudah pernah diterapkan dan berhenti semester kemarin. Sabar ajalah...ikuti arus pemerintah dalam memberikan kebijakan tentang pendidikan. Dengan adanya profesionalisme dan imbalan tunjangan, alangkah baiknya juga guru semakin berinovasi.....semampunya....

Untuk rekan-rekan Guru Penjas...SEMANGAT....apapun kurikulumnya, pelaksanaan pembelajaran tetap berdasar pada proses pembelajaran yang sesuai dengan karakter siswa, sesuai dengan usia dasar.

Untuk mengisi Kegiatan Jedah Semester, siswa dapat dilibatkan dalam pelaksanaan lomba atau kegiatan keramaian lainnya. Jiwa anak adalah bermain dan jiwa juara, maka berikan kegiatan yang berkompetisi.....


 Liga Sepakbola saat Kegiatan Tengah Semester
Kompetisi saat jedah pembelajaran juga penting untuk memberikan suasana santai dan sebagai pembelajaran diluar kurikulum.


 Banyak macamnya alat/media pembelajaran atau sering disebut perangkat pembelajaran. Untuk mapel penjas, dominan dengan praktek dan pembelajaran di luar, maka dengan itu, alat pembelajaran dapat disesuaikan dengan situasi lingkungan, atau sesuatu yang disukai siswa. selain untuk memudahkan proses pembelajaran, dapat memberikan suasana senang, dan siswa akan aktiv mengikuti pembelajaran


 

Modifikasi alat/media pembelajaran dapat meningkatkan peran serta siswa dalam mengikuti pembelajaran dan tidak merasa bosan

 Lingkungan sekolah semaksimal mungkin dapat memberikan suasana nyaman pada diri anak, sehingga semua siswa dapat menggunakan waktu istirahat dengan berbagai macam kegiatan, tidak hanya digunakan untuk jajan di kantin. Rasa kekeluargaan semua siswa dari kelas rendah sampai kelas tinggi, dan diharapkan semua mengenal dan menjadi keluarga yang aman.

 Saat istirahatpun, guru dapat berinteraksi dengan siswa, ngobrol dan bercanda bahkan penilaian pribadi dapat dilakukan selama jam efektif di sekolah

Berbagai model pembelajaran dapat dilaksanakan oleh guru, bahkan dengan modernisasi pembelajaran dapat diberikan dengan cara yang berberagam. Dari awal pembelajaran, inti dan pendinginan, menyesuaikan materi yang diajarkan. Semua demi tercapainya tujuan pembelajaran, dan siswa dapat cepat memahami apa yang disampaikan guru.

Melihat tayangan Audio Visual dalam pembelajaran Senam Irama.


Setelah beberapa waktu lalu Kemdikbud memerintahkan bagi sebagian sekolah untuk kembali ke KTSP bagi sekolah yang belum siap, maka tahun ajaran baru 2016 2017 nanti Kurikulum 2013 akan diterapkan secara nasional. Kurikulum 2013 sendiri sudah selesai direvisi oleh Kemdikbud.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno memastikan, penerapan kurikulum itu secara nasional tidak mengubah nama kurikulum tersebut. Menurut dia, perubahan dari revisi yang telah dilakukan adalah terutama dalam hal penyerderhanaan penilaian siswa oleh guru.
Beberapa yang berubah dalam K-13, menurut Totok, antara lain tidak diberlakukan lagi penilaian ganda. “ Sebagai contoh penilaian spiritual, yang sebelumnya juga diwajibkan bagi guru matematika dan bahasa, kini tidak lagi. Penilaian spiritual diserahkan kepada guru agama dan PPKn. Itupun penilaiannya secara deskreptif dan tidak berupa angka," ujarnya di Jakarta, Senin 21 Maret 2016.

Dia mengungkapkan, mulai Juli, penilaian ganda tidak diberlakukan lagi. Sebagai contoh penilaian spiritual, yang sebelumnya juga diwajibkan bagi guru Matematika dan Bahasa‎, kini tidak lagi. Penilaian spiritual diserahkan kepada guru Agama dan PPKN. Itupun penilaiannya secara deskreptif dan tidak berupa angka.

Totok menegaskan, perubahan dalam penilaian ganda ini, bakal mengurangi beban guru. Pasalnya, soal penilaian ganda ini yang sebelumnya banyak dikeluhkan para guru. Perubahan lainnya adalah dalam penerapan tiga kemampuan untuk di semua jenjang. Jika sebelumnya siswa SD hanya akan diajari sebatas kemampuan memahami, SMP menganalisis dan siswa SMP harus sudah bisa mencipta. "Sekarang ketiga kemampuan itu di semua jenjang. Jadi anak SD pun boleh menciptakan sesuatu karena mereka akan terbiasa berpikir ilmiah," ujarnya.

Hasil Revisi Kurikulum 2013

Revisi Kurikulum K-13 meliputi ‎peningkatkan koherensi, menyederhanakan proses penilaian (yang lalu terjadi kompleksitas penilaian), tidak ada pembatasan proses berpikir siswa, proses pembelajarannya langsung dan tak langsung.

Pertama, Penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guru. Pada K13 versi lawas, semua guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual (keagamaan) siswa. Dan inilah yang banyak dikeluhkan guru.
Dalam versi baru, penilaian aspek sosial dan keagamaan siswa hanya dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan agama-budi pekerti. Sementara guru yang lainnya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.

Kedua, proses berpikir siswa tidak dibatasi. Pada versi kurikulum lama, berlaku sistem pembatasan, anak SD hanya sampai memahami, SMP menganalisis, sedangkan SMA mencipta. Pada kurikulum 2013 hasil revisi, anak SD pun diperbolehkan berpikir sampai tahap penciptaan walau dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan umurnya.

Ketiga, teori 5M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mencipta) tidak sekedar teori, melainkan guru benar-benar dituntut untuk menerapkannya dalam pembelajaran.

Keempat, struktur mata pelajaran dan lama belajar di sekolah tidak diubah.

Walau perubahannya tidak banyak, Kemndikbud tetap berharap kepada para pelatih untuk mampu menyajikan aspek kebaruan dalam K13 versi revisi. Dalam versi baru, K13 tetap mendukung KBM yang menyenangkan.

Kepastian tentang tentang nasib Kurikulum 2013 (K-13) akhirnya terjawab. Kepastian itu dikeluarkan setelah dilakukan revisi K-13 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mulai Juli 2016 mendatang, Kurikulum 2013 resmi diberlakukan secara nasional. Pemerintah optimistis, seluruh sekolah yang menerapkan K-13 akan mudah mengimplementasikannya karena metodenya lebih sederhana dan ringkas.

“Kalau‎ sebelumnya penilaiannya double. Siswa juga dibatasi proses berpikirnya. Misalnya SD hanya sebatas pemahaman, SMP analisa, dan SMA mencipta. Sekarang SD bisa menciptakan sesuatu karena materinya kita satukan, tidak dipenggal-penggal lagi,” kata ‎Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno, Minggu (20/3).

Dia mengungkapkan, mulai Juli, penilaian ganda tidak diberlakukan lagi. Sebagai contoh penilaian spiritual, yang sebelumnya juga diwajibkan bagi guru Matematika dan Bahasa‎, kini tidak lagi. Penilaian spiritual diserahkan kepada guru Agama dan PPKN. Itupun penilaiannya secara deskreptif dan tidak berupa angka.

“Guru Matemati‎ka bisa memberikan penilaian spiritual misalnya ketika melihat siswanya nyontek. Guru berhak memberikan pengetahuan spiritual dan menilai. Penilaian itu kemudian diserahkan kepada guru Agama dan PPKN,” terangnya.

Cara ini menurut Totok, akan mengurangi beban guru Matematika dan Bahasa karena tidak harus memperhatikan detik anak didiknya.
“Penilaian spiritual kami kembalikan ke titahnya. K-13 juga mengedepankan pembelajaran aktif, jadi tidak hanya pemaparan slide saja. Antara guru dan murid saling interaktif,” katanya.

Namanya Tetap K-13

Menteri Pendi‎dikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan, pemerintahan Jokowi-JK akan meneruskan hal-hal yang dipandang baik, salah satunya kurikulum tahun 2013 (K-13). Dia pun membantah akan mengganti nama K-13 menjadi kurikulum nasional.

“Jadi bukan ganti menteri, ganti kurikulum. Namanya tetap K-13, hanya saja penerapannya sebagai kurikulum nasional,” tegas Anies, Minggu (20/3).

Dia menambahkan, K-13 telah melalui berbagai penyempurnaan yang fokusnya pada kualitas pembelajaran di sekolah.

Kacaunya pelaksanaan kurikulum 2013, kementerian kebudayaan pendidikan dasar dan menengah berencana akan menghapus kurikulum 2013 dan mengganti dengan kurikulum nasional pada tahun 2018 mendatang.

Setahun lebih pelaksanaan kurikulum 2013 masih diwarnai permasalahan demi permasalahan seperti kacaunya distribusi buku kurikulum, belum pahamnya guru menerapkan kurikulum 2013 bahkan akhir-akhir ini ditemukan buku berisi ajaran radikal di buku agara kurikulum 2013.
Saat ditemui di Surabaya, Unifah Rosyidi direktorat jenderal ketenagaan pendidikan kementerian pendidikan mengakui pada tahun 2018 mendatang kurikulum 2013 akan diganti menjadi kurikulum nasional, setelah seluruh sekolah sudah menerapkan kurikulum 2013.

Tetapi saat ini pihaknya masih belum melakukan sosialisasi karena masih fokus pada perbaikan kurikulum 2013.
Dirinya menilai materi di kurikulum 2013 sangat baik tetapi masih banyak kekurangan dikarenakan mepetnya persiapan pelaksanaan kurikulum 2013.

Pergantian kurikulum 2013 menjadi kurikulum nasional sebagai perbaikan atau penyempurnaan kurikulum 2013 karena selama ini kurikulum 2013 masih banyak kekurangan.

“Kami berpikir bahwa kurikulum ini bagus tapi juga tidak lepas dari kekurangan. Nah kekurangannya ini sedang diperbaiki,” ujar dirjen tenaga pendidikan, Dr Unifah Rosyidi.

Seperti diketahui pada tahun ini sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 sebesar 16.791 sekolah dengan rincina 7.961 sekolah merupakan sekolah pilot projek. Sisanya sekolah menerapkan kurikulum 2013 secara mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar